KAMIS, 3 MARET 2022
“Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.” (Imamat 11:44)
Bacaan hari ini: Imamat 11 | Bacaan setahun: Imamat 11-12
Imamat 11
Binatang yang haram dan yang tidak haram
1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
2 “Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
9 Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
10 Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu.
11 Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.
12 Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.
13 Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;
14 elang merah dan elang hitam menurut jenisnya;
15 setiap burung gagak menurut jenisnya;
16 burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya;
17 burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar;
18 burung hantu putih, burung undan, burung ering;
19 burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar.
20 Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
21 Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
22 Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
23 Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu.
24 Semua yang berikut akan menajiskan kamu–setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,
25 dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam–,
26 yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis.
27 Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
28 Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Haram semuanya itu bagimu.
29 Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya
30 dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon.
31 Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam.
32 Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula.
33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.
34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.
35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
36 tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis.
37 Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.
38 Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu.
39 Apabila mati salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam.
40 Dan siapa yang makan dari bangkainya itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
43 Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya.
44 Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.
45 Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, supaya menjadi Allahmu; jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.
46 Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi,
47 yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan.”
Imamat 12
Pentahiran sesudah melahirkan anak
1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
2 “Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
3 Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
6 Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia.”
Pembaca Imamat 11 ini mungkin dapat memunculkan pertanyaan-pertanyaan: apa maksud Tuhan memberikan hukum yang sangat rinci mengenai binatang yang boleh dimakan dan yang tidak boleh dimakan? Ada yang menafsir bahwa binatang itu haram dimakan karena tidak sehat bagi manusia, ada juga binatang yang digunakan bangsa kafir untuk persembahan kepada dewa. Namun pertanyaannya, mengapa di Perjanjian Baru tidak ada lagi pemisahan binatang haram dan tidak haram?
Tuhan Yesus sendiri berkata: apa yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, tetapi apa yang keluar dari seseorang itulah yang menajiskannya (Mrk. 7:15). Saat Petrus mendapat penglihatan Tuhan tentang berbagai jenis binatang dan diminta untuk memakannya, Petrus menolaknya dengan alasan ia belum pernah makan binatang haram. Lalu Tuhan berkata: “Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram” (Kis. 10:15). Jadi, aturan mengenai binatang yang haram dan tidak haram ini bukanlah hukum moral yang mengikat kita sampai sekarang, namun merupakan hukum seremoni yang makna dan tujuannya sudah digenapi oleh Tuhan Yesus. Jika demikian apa pesan utama Imamat 11? Di ayat 44-45, Allah mengingatkan Israel untuk hidup kudus sebab Allah adalah kudus. Kudus berarti berbeda, dipisahkan dari kehidupan dunia yang berdosa. Allah telah membebaskan Israel dari perbudakan di Mesir dan mereka akan bertemu banyak bangsa kafir. Oleh sebab itu, Allah menegaskan agar mereka hidup kudus, berbeda dari bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah yang makan segala jenis binatang. Inilah pesan utama yang terus relevan dengan kehidupan anak-anak Tuhan sepanjang masa.
Allah yang kudus juga telah membebaskan kita dari perbudakan dosa, dari kuasa Iblis. Kita telah disucikan oleh darah Yesus. Maka Allah juga menghendaki kita hidup kudus, berbeda dengan dunia. Mari kita komitmen taat melakukan firman Tuhan, berani “tampil beda” dengan dunia, menjauhi tempat, orang atau hal-hal yang dapat menggoda kita untuk berbuat dosa. Kadang bisa jatuh, namun jangan menyerah. Datang pada Tuhan, mohon pengampunan dan bangkit kembali berjuang dengan pertolongan Tuhan.
STUDI PRIBADI: Apa yang haram dan tidak haram bagi kehidupan kita saat ini?
Pokok Doa: Berdoa agar setiap anak Tuhan mau berkomitmen dan berjuang untuk hidup kudus di tengah-tengah dunia yang penuh dosa ini.